KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Madiun
Madiun,
KABARNYA.com
PT
Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus berkomitmen melakukan
langkah strategis dalam mengamankan aset negara.
Melalui
sinergi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Madiun, KAI Daop 7 Madiun
secara resmi menerima 17 E-Sertifikat tanah yang berlokasi di wilayah Kabupaten
Madiun.
Menurut
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, Penyerahan sertifikat elektronik ini
mencakup total luas lahan mencapai 231.860 m2 dengan estimasi nilai aset
sebesar Rp39.224.360.000.
“Secara
rinci, aset-aset tersebut tersebar di tiga wilayah desa, yaitu Desa Sidorejo 11
Sertifikat, Desa Sugihwaras: 4 Sertifikat, Desa Bongsopotro 2 Sertifikat,”
jelasnya.
Dengan
diterimanya 17 dokumen tersebut, KAI Daop 7 Madiun berhasil mencatatkan capaian
luar biasa dalam program pensertipikatan aset tahun 2025, yakni sebesar 112%
dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tohari
juga menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya
berkelanjutan dalam mengamankan kekayaan negara yang dipercayakan kepada
perusahaan.
“Legalitas
aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan
lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam
pengelolaan aset negara,” ujar Tohari.
Langkah
ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi positif antarlembaga pemerintah,
khususnya antara PT KAI dan BPN.
Dengan
adanya sertifikat resmi, KAI kini memiliki payung hukum yang kuat untuk
memitigasi risiko sengketa lahan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi
kepentingan layanan publik.
Ke
depannya, kata Tohari, KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan
berbagai pihak.
“Ini
penting untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola memiliki legalitas
yang sah dan terlindungi dengan baik.”Tutupnya. (red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar