Komitmen Zero HALINAR, Lapas Pemuda Madiun Serahkan Barang Hasil Razia ke Polres
Lapas Pemuda Madiun Serahkan Barang
Hasil Razia ke Polres
Madiun, — KABARNYA.com
Dalam
upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran barang terlarang di dalam
lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun melaksanakan
penyerahan handphone milik Warga Binaan hasil razia blok hunian kepada Polres
Madiun Kota pada Rabu (20/5), mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan
serah terima handphone tersebut dilakukan langsung oleh Kasi Administrasi
Keamanan dan Ketertiban bersama Plh. Ka.KPLP kepada Kasat Reskrim Polres Madiun
Kota yang diwakili oleh Kanit I Pidum IPTU Kusnan sebagai tindak lanjut hasil
razia rutin di kamar hunian Warga Binaan.
Dalam
kegiatan tersebut, sebanyak 3 (tiga) unit handphone hasil razia diserahkan
kepada pihak kepolisian. Seluruh handphone tersebut sebelumnya telah dilakukan
proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di dalam Lapas Pemuda Madiun.
Warga
Binaan yang kedapatan memiliki handphone ilegal juga telah dilakukan
pemeriksaan dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya
penempatan pada sel pengamanan serta Register F.
Selain
itu, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi tindak pidana
baru terkait penggunaan handphone tersebut, maka akan diproses lebih lanjut
sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala
Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan menegaskan bahwa penyerahan handphone
hasil razia ini merupakan bentuk transparansi dan sinergitas antara Lapas
Pemuda Madiun dengan Polres Madiun Kota dalam upaya pemberantasan HALINAR
(Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Penyerahan
handphone hasil razia ini bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan dan
penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Madiun Kota. Apabila ditemukan
adanya tindak pidana baru seperti penipuan, pengendalian narkoba, maupun
kejahatan lainnya yang dilakukan oleh Warga Binaan melalui handphone tersebut,
maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tegas Rudi
Kristiawan.
Lebih
lanjut, Rudi Kristiawan menyampaikan bahwa langkah penyerahan handphone hasil
razia kepada pihak kepolisian ini juga merupakan inovasi terbaru dalam rangka
memberikan shock therapy dan efek jera kepada Warga Binaan yang kedapatan
memiliki handphone ilegal maupun Warga Binaan lainnya agar tidak melakukan
penyelundupan dan penyalahgunaan handphone untuk tindak kejahatan baru di dalam
lapas.
Selain
itu, langkah ini juga menjadi bentuk keterbukaan informasi dan sinergi antar
aparat penegak hukum dalam mengungkap berbagai pelanggaran hukum baik yang
terjadi di dalam maupun di luar lapas.
Nantinya,
handphone yang diserahkan tersebut akan dilakukan cloning dan penarikan data
oleh pihak kepolisian. Apabila ditemukan adanya praktik penipuan, pengendalian
narkoba, maupun tindak pidana lainnya, maka hal tersebut akan terdeteksi dan
dapat menimbulkan pidana baru bagi Warga Binaan yang bersangkutan. Tidak hanya
itu, apabila ditemukan keterlibatan oknum pegawai, maka akan diproses sesuai
hukum dan ketentuan yang berlaku.
Melalui
koordinasi dan kerja sama yang solid bersama aparat kepolisian, diharapkan
upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam
lapas dapat berjalan semakin optimal. Hingga saat ini, situasi di Lapas Pemuda
Madiun dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. (RED).

Posting Komentar